Senin, 22 Mei 2017

Penulis dan Beberapa Naskah Suluk Wujil



Apa Itu Kitab Suluk?


Kata Suluk berasal dari bahasa Arab As-Suluk  (السّلُوك ), merupakan bentuk isim mashdar dari kata Salaka – Yasluku  (سَلَكَ – يَسْلُكُ ), yang berarti : “bertindak; melalui jalan; kelakuan atau tingkah laku”. (Warson Munawwir, A., 1984 ; 698). Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988 ; 866) mengartikan kata Suluk sebagai : 1) jalan ke arah kesempurnaan batin, yang disebut tasawwuf, tarekat atau mistik;  2) khalwat, atau mengasingkan diri.
Pengertian Suluk menurut A. Warson Munawwir sifatnya lebih umum, yang meliputi semua perbuatan, tingkah laku dan tindakan manusia, baik perbuatan yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Sedangkan pengertian Suluk menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sifatnya lebih khusus dan spesifik, yakni meliputi setiap jalan atau usaha yang berkaitan dengan tasawuf, tarekat, mistik beserta jalan-jalan dan cara-caranya yang antara lain berupa pengasingan diri (Uzlah). Dalam hal ini, Suluk lebih dikaitkan dengan tasawuf dan tarekat.
Pengertian Suluk di atas, baik yang pertama maupun yang kedua, pada hakekatnya sama, yakni sama-sama merupakan perbuatan atau tingkah laku. Namun perbuatan tersebut dikhususkan lagi oleh pengertian kedua sebagai perbuatan yang berhubungan dengan persoalan tasawuf dan tarekat atau mistik Islam. Dengan kata lain, kata Suluk, menurut arti bahasa adalah segala perbuatan atau tingkah laku, beserta cara-cara (metode)-nya, yang berkaitan dengan persoalan ketasawufan atau mistik Islam. Sesuai dengan hal tersebut, para ahli tasawwuf mengartikan kata Suluk sebagai perjalanan mistik, yakni perjalanan menuju ke Tuhan, yang dimulai dari tingkatan memasuki perkumpulan semacam tarekat dengan bimbingan seorang Guru (mursyid), dan akhirnya sampai pada tingkat kejiwaan yang tertinggi, yakni Ma’rifat, menurut kemampuannya. (Poesponegoro, M.D., dkk., 1993; 202). Dengan demikian, setiap ilmu yang menggambarkan perjalanan mistik dinamakan Ilmu Suluk.
Istilah Suluk sering dihubungkan dengan perbuatan-perbuatan Dzikir dan Tarekat itu sendiri. (Poesponegoro, 1993 ; 203). Bahkan istilah Suluk di Indonesia, khususnya di Jawa,  dipakai untuk menyebutkan karangan-karangan kitab tertentu. Dalam Kepustakaan Jawa, istilah Suluk dipakai untuk menyebut karangan yang berisi ajaran tasawwuf atau mistik yang ditulis dalam bentuk “tembang”, misalnya kitab Suluk Malang Sumirang, Suluk Sukarsa, Suluk Wujil, Suluk Seh Malaya, dan kitab-kitab suluk sejenis. Jika ajaran tersebut ditulis dalam bentuk “prosa”, disebut kitab “Wirid”, misalnya kitab Wirid Hidayat Jati.
Buku Serat Kandhaning Ringgit Purwa, jilid 9  (Lor = Leidse Orietalia 6379, 1988; 139 – 140) menyebut-nyebut nama Wujil. Wujil adalah nama salah satu murid Sunan Bonang yang diperintahkan agar mengadu Anak Ayam (“kuthuk”, ayam mentas netes) milik gurunya itu untuk dipertarungkan dengan Ayam Jantan milik Ki Ajar Blacak Ngilo. Ki Ajar bersumbar, jika Ayam Jantan miliknya nanti kalah tarung, ia akan segera masuk Islam. Setelah kedua ayam diadu, ternyata “kuthuk” atau Anak Ayam milik Sunan Bonang menang, lalu Ki Ajar memenuhi janjinya untuk memeluk agama Islam. Demikian pula nama Wujil juga sering disebut-sebut didalam kitab Suluk Wujil, bahwa ia adalah seorang bekas budak Raja Majapahit yang berguru kepada Sunan Bonang (Ratu Wahdat) tentang ilmu Kesempurnaan  atau Mistik Islam.
Berkaitan dengan uraian di atas, maka yang dimaksud dengan istilah Suluk Wujil adalah nama sebuah kitab yang berisi wejangan Ratu Wahdat atau Sunan Bonang kepada muridnya yang bernama Wujil, mengenai ajaran Tasawuf.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang isi kandungan kitab Suluk Wujil, berikut ini akan diuraikan mengenai : 1) Riwayat Sunan Bonang dan penulis kitab tersebut, dan  2) Beberapa naskah Suluk Wujil.

Riwayat  Sunan  Bonang  dan  Penulis  Suluk  Wujil
 Nama asli Sunan Bonang adalah Raden Ibrahim. Ia dilahirkan di Tuban dari hasil perkawinan antara Sunan Ampel dan Nyi Ageng Manila alias Dewi Condrowati binti Aria Teja III. Sunan Ampel sendiri berasal dari luar Jawa, putera seorang Ratu dari Champa. Sementara Nyi Ageng Manila adalah puteri seorang Bupati Tuban.
Saudara-saudara Sunan Bonang, menurut beberapa sumber cerita babad, tarikh atau sejarah, berjumlah 6 orang, yakni 4 orang merupakan saudara kandung dan 2 orang saudara seayah. Saudara sekandung yang merupakan hasil perkawinan Sunan Ampel dengan Nyi Ageng Manila adalah : 1) Siti Syariah;  2) Siti Muthmainnah, isteri Sunan Wilis Cirebon;  3) Siti Khafshah, isteri sayyid Ahmad dari Yaman;  4) R. Qosim  alias Sunan Drajat Sidayu. Sementara 2 orang saudara seayah, yang merupakan hasil perkawinan antara Sunan Ampel dengan Dewi Karimah binti Ki Ageng Supo Bungkul dari Kembangkuning Surabaya adalah : 1) Dewi Murthasiyah, isteri Sunan Giri; dan  2) Dewi Murtasimah, isteri Raden Patah Sultan Bintara Demak. (Bisyri Musthafa,KH, 1987; 6.  Dan Umar Hasyim, 1983 ; 35).
Menurut sumber yang lain, Majalah Aula No. 08/tahun XV/Agustus 1993, halaman 33, dikatakan bahwa Siti Khafshah adalah isteri Sunan Kalijaga, bukannya isteri sayyid Ahmad dari Yaman. Dengan demikian, Sunan Kalijaga merupakan adik ipar Sunan Bonang. Hal ini sesuai dengan keterangan didalam kitab Suluk Wujil, bahwa Sunan Bonang memanggil Sunan Kalijaga atau Seh Malaya dengan panggilan “Adik”  atau “Yayi”.
Sunan Bonang memperistri Dewi Hirah binti Dewi Nawangwulan binti Ki Ageng Tarub, atau Dewi Hirah bint R. Jakandar (Sunan Malaka) dari Madura. Hasil perkawinannya ini melahirkan seorang puteri bernama Dewi Ruhil, yang nantinya diperisteri oleh Sunan Kudus. (Bisri Musthofa, KH., 1987; 8-11).
Lepas dari salah dan benarnya cerita mengenai silsilah atau hubungan darah di atas, yang terpenting adalah suatu informasi bahwa Sunan Bonang bukanlah berasal kalangan rakyat biasa, melainkan ia adalah seorang bangsawan yang mempunyai hubungan darah dengan pembesar kerajaan Champa, Bupati Tuban dan kerajaan Majapahit, selain juga keturunan pembesar agama  (Walisanga). Sehubungan dengan itu, tidaklah mengherankan jika peranan Sunan Bonang di bidang Dakwah Islamiyah dapat dikatakan cukup berhasil, karena mendapatkan dukungan dari pihak penguasa, kaum bangsawan dan para ulama atau Walisanga.
Aktifitas Sunan Bonang diperkirakan antara tahun 1475 – 1525 M. Selama kurun waktu tersebut, peranannya cukup besar, baik di bidang Dakwah Islamiyah besama-sama dengan para Walisanga yang lain, di bidang pengembangan ajaran tasawwuf, sosial kemasyarakatan, maupun di bidang kenegaraan. (Poesponegoro,M.D., dkk., 1993; 208). Karena peranannya itu, ia mempunyai beberapa nama gelar atau julukan antara lain : “Maulana Makhdum Ibrahim”, “Sunan Bonang”, dan “Ratu Wahdat”. Gelar “Maulana Makhdum” berasal dari bahasa arab, yakni terdiri dari kata “Maulana” yang berarti tuan kami dan, kata “Makhdum” yang berarti orang yang dikhidmati, dilayani dan dihormati. Gelar Maulana, seperti juga gelar Sayyid, sering dihubungkan dengan kedudukan seseorang sebagai anak keturunan Rasulullah saw dan sebagai pembesar agama (ulama). Sedangkan gelar Makhdum sering dihubungkan dengan kedudukannya sebagai ulama dan pembesar kenegaraan, sebagaimana gelar tersebut lazim dipakai di India dan Pasai pada saat itu sejak masa Raja Malikul Zhahir II (1326-1348 M) dan penerusnya (Daudy,A., 1983 ; 27.  Solichin Salam, 1986 ; 31). Gelar “Sunan Bonang” dihubungkan dengan kedudukannya sebagai seseorang yang terhormat atau seorang tokoh masyarakat (Ulama besar) yang berdomisili di daerah Bonang Tuban. Sementara gelar “Ratu Wahdat  diberikan kepada Sunan Bonang sehubungan dengan aktifitasnya di bidang tasawwuf. Suluk Wujil sendiri sering menyebut Sunan Bonang dengan julukan Ratu Wahdat, misalnya pada bait ke 1, 6, 9, 44, 85 dan 99.
Sunan Bonang ternyata bukan hanya seorang ulama dan muballigh saja,  namun juga seorang sastrawan yang sangat besar sumbangan pemikirannya terhadap perkembangan kebudayaan Islam dan Jawa, terutama pengembangan di bidang Kepustakaan Islam Jawa. Kemudian karya-karyanya di bidang sastra ini juga ia manfaatkan sebagai sarana pendukung aktifitas dakwahnya. Diantara karya-karyanya adalah Buku Bonang  atau Het Boek van Bonang, dan buku Suluk Wujil. Kitab pertama, Buku Bonang, membahas Ilmu Ketuhanan atau Tauhid menurut faham kaum sunni-ortodoks (Imam Ghazali) yang dihubungkan dengan persoalan Tasawwuf. Tujuan akhirnya adalah untuk meluruskan kembali faham-faham yang sesat lagi menyimpang pada saat itu, terutama yang dilakukan oleh kaum sufi heterodoks. Sedangkan kitab kedua, Suluk Wujil, secara khusus membahasa tentang ajaran tasawwuf.
Mengenai penulis kitab Suluk Wujil, tidaklah mudah dilacak, karena kitab ini tidak mencantumkan nama pengarangnya. Hal yang sama juga terjadi pada kitab-kitab yang muncul semasa Suluk Wujil, seperti kitab Suluk Sukarsa, Primbon abad Enambelas, Kojah Jajahan, dan sejenisnya. Para peneliti hanya mendasarkan diri pada dugaan ketika menentukan siapa penulis dari kitab-kitab tersebut melalui cara penelitian mengenai tempat dan waktu penyusunannya, gaya bahasa dan isi ajarannya, serta tanda-tanda khusus lain yang ada pada kitab-kitab tersebut.
Isi kandungan Suluk Wujil merupakan wejangan Sunan Bonang. Yang menjadi pertanyaan adalah, mungkinkah Suluk Wujil  dikarang dan ditulis oleh Sunan Bonang sendiri? Ataukah  merupakan kitab gubahan dari orang lain?. Jika dikatakan bahwa kitab tersebut merupakan karangan dan tulisan Sunan Bonang, hal ini dapat dikatakan kurang benar, karena Suluk Wujil sendiri diperkirakan muncul pada tahun 1607 M di masa pemerintahan Panembahan Seda Krapyak (1601 – 1613 M), sesuai bunyi candrasengkala pada bait ke-91 kitab Suluk Wujil : “Panerus tingal tataning Nabi”, yang berarti tahun 1529 Syaka atau 1607 masehi. Sementara itu, aktifitas Sunan Bonang diperkirakan antara tahun 1475 – 1525 M. Jika dikatakan bahwa kitab Suluk Wujil merupakan gubahan dan tulisan orang lain, atau setidak-tidaknya tulisan para murid Sunan Bonang, hal ini mungkin benar. Sebab dugaan ini dihubungkan dengan keadaan para santri pada saat itu yang sering mengumpulkan catatan-catatan pelajaran dari gurunya, lalu disusun kembali dan dibukukan dalam bentuk Serat Suluk. (Koentjaraningrat, 1984 ; 316.  Solichin Salam, 1986 ; 33). Jadi jawaban yang lebih tepat dari permasalahan di atas adalah bahwa Suluk Wujil bukanlah karangan dan tulisan Sunan Bonang sendiri, akan tetapi ditulis oleh para muridnya, meskipun ajaran dari kitab tersebut benar-benar berasal dari Sunan Bonang.
Dikatakan oleh Poerbatjaraka (1985 ; 10-11), bahwa dipandang dari sudut gaya bahasa dan pilihan kata-kata yang dipergunakan, paling sedikit ada tiga penulis Suluk Wujil. Bait ke-1 sampai dengan bait ke-37 menunjukkan hasil karya sastra dari seorang penulis yang sudah mantap, bahasanya indah. Bait ke-38 sampai dengan bait ke-48, menunjukkan hasil karya seorang penulis lain yang ditulis kurang jelas, namun dilihat dari sudut isi kandungannya cukup jelas. Sedangkan bait ke-49 sampai dengan bait ke 55, menunjukkan bahwa penulisnya berasal dari suku Sunda. Dan bait-bait selebihnya, yakni bait ke 56 s.d. 104, dikerjakan oleh penulis yang pertama. Mereka bertiga diduga berasal dari daerah Cirebon, karena ejaan tulisan yang mereka gunakan banyak keganjilan-keganjilan, seperti kata rekeh, seharusnya ditulis reke; kata Salayah ditulis Salaya.

Beberapa  Naskah  Suluk  Wujil
 Naskah Suluk Wujil yang asli dari penulisnya belum dapat diketahui secara pasti. Sementara itu, naskah-naskah yang beredar di Perpustakaan-perpustakaan dan di tangan para penyimpannya adalah sekedar turunan atau duplikat dari naskah aslinya. Penyusun menemukan dua naskah Suluk Wujil, yakni pertama diterbitkan oleh Soemodidjojo Mahadewa Yogyakarta pada tahun 1957 M, dan yang kedua merupakan Suluk Wujil yang disalin oleh Poerbatjaraka. Kedua kitab tersebut mempunyai kesamaan dalam isi kandungannya, hanya saja ada perbedaan dalam cara penulisan, logat yang dipakai dan pilihan kata-katanya. Meskipun demikian, hal ini tidak sampai merubah atau menghilangkan beberapa bagian dari isi kandungannya. Misalnya kata “purba”, “anuhun”,  “sakaring”  dan sejenisnya pada kitab salinan Poerbatjaraka, ditulis ‘murba”, anuwun”, “saka ring”, dan sejenisnya pada kitab pertama di atas. Menurut keterangan Poerbatjaraka (1985 ; 11-12), masih ada beberapa naskah Suluk Wujil selain dua naskah di atas, sebagaimana yang akan diauraikan nanti.

a. Suluk Wujil terbitan  “Soemodidjojo Mahadewa” Yogyakarta. Naskah ini diterbitkan pada tahun 1957, yang berisi 104 bait, yang pada halaman cover depan tertulis kalimat :
“Punika serat kina, mengku piwulang kabatosan kautamaning gesang ingkang kineker. Pengarangipun sampun boten kasumerepan. Kula babar malih boten ical tanpa lari, kangge nambahi kathahing serat-serat. Sinten sumerep yen ing tembe wingking wonten pigunanipun”.

Dan pada beberapa halaman terakhir, yakni halaman 24 s/d 29 berisi semacam Kamus atau Indeks untuk kata-kata sulit.

b. Suluk Wujil salinan Poerbatjaraka.  Naskah ini disalin dari naskah yang tersimpan di Perpustakaan Universitas Leidan Belanda dengan kode Ms. B.G. Nomor 54, kemudian dia ulas isinya dalam bahasa Belanda dengan judul “Suluk Wujil  (De geheime leer van Bonang), yang diterbitkan oleh Redaksi Djawa Jaargang pada tahun 1938, nomor penerbitan 3-5. Ulasan dan salinan tersebut kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan judul : “Ajaran Rahasia Sunan Bonang, Suluk Wujil”  oleh R. Suyadi Pratomo, yang diterbitkan oleh Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah, Depdikbud Jakarta, tahun terbit 1985.
Naskah asli Sulul Wujil pada kode Ms. B.G. Nomor 54 di atas berukuran tinggi 23 cm, lebar 16 cm dan isi 52 halaman dengan tulisan tangan. Halaman pertama tidak ditulisi, dan isi Suluk Wujil dimulai dari halaman 2 sampai dengan halaman 22 bagian atas. Sedangkan halaman berikutnya berisi tulisan Suluk Darmana (24 bait syair) dan berisi semacam ulasan dari buku Nitisastra. (Poerbatjaraka, 1985 ; 9).
Sebagaimana naskah terbitan Yogyakarta di muka, naskah salinan Poerbatjaraka ini berisi 104 bait syair yang kesemuanya bertembang dandanggula, kecuali bait 55 yang bertembang Aswalalita (metru  Jawa kuna) dan bait 56 yang bertembang Mijil.

c. Naskah Suluk Wujil  yang lain.  Di antara naskah Suluk Wujil yang lain adalah beberapa naskah yang terdapat didalam Codex (tulisan tangan) 1795 pada halaman 339, yang salah satu copiannya ialah berupa Coll. Brandes nomor 339.II halaman 145.
Naskah Suluk Wujil juga ditemukan pada tulisan R.Wirawangsa yang berjudul Sarasedya pada halaman 28 dan seterusnya. Hanya saja, nama Wujil diganti dengan “Sendhi” atau “Sumendi”. Penggantian nama tersebut belum diketahui motifnya. Malahan hal itu dapat menurunkan nilai keotentikan Suluk Wujil dan tentu saja sama jeleknya dengan apa yang dilakukan didalam Codeks 1795  beserta copiannya, Coll Branders 339.II, yakni melakukan penggantian dan membaharuan terhadap kata-kata kuno yang tidak dimengerti oleh penyusun copi, selanjutnya diganti dengan kata-kata menurut seleranya sendiri. (Poerbatjaraka, 1985 ; 11-12).
Menurut Poerbatjaraka (1985; 12), dari semua naskah-naskah tersebut di atas, hanya naskah dengan kode Ms.B.G. nomor 54 yang dapat dipertanggungjawabkan keotentikannya. Ini dapat dibuktikan dengan gaya bahasanya yang sederhana, masih jelas dan mudah dimengerti. Hal ini juga berarti bahwa naskah Suluk Wujil yang disalin oleh Poerbatjaraka dari Ms.B.G. nomor 54 dapat dikatakan mendekati keasliannya, sehingga layak dijadikan sebagai obyek penelitian


Tidak ada komentar:

Posting Komentar