Senin, 22 Mei 2017

Sikap Walisongo Terhadap Tradisi Masyarakat





Sunan Kalijaga termasuk kelompok Walisongo yang sangat toleran dan tidak  langsung bersikap antipati ter-hadap tradisi lama yang kental dengan nilai kesyirikan, kehinduan dan kepercayaan lama yang sudah mendarah daging di tengah masyarakat. Misalnya, tradisi kenduren atau selametan yang pada jaman pra islam berbentuk ritual pengiriman sesajen kepada leluhur yang sudah mati dengan diiringi pembacaan mantra-mantra tertentu, diusulkan Sunan Kalijaga kepada permusyawaratan Wali songo agar tetap dipertahankan keberadaannya, setelah terlebih dahulu dimuati dengan nilai-nilai aqidah islam dan diberi makna baru (reinterpretasi) agar tidak terjerumus kedalam bentuk kesyirikan. 
Bacaan mantera diganti dengan ayat-ayat suci  Al-Qur’an, kalimat thayyibah (tahlil) dan doa-doa Islam, disertai niat agar pahala membacanya dihadiahkan Allah kepada orang yang mati. Adapun sesajen yang dipersiapkan untuk dikirim kepada para leluhur atau arwah yang sudah wafat,  yang biasanya berupa berbagai macam jajan pasar dan makanan kesu-kaannya, tidak lagi diberikan/disajikan kepada yang orang yang mati, tetapi diganti dengan “berkat” (makanan ‘oleh-oleh’) untuk diberikan dan disedekahkan kepada orang yang hidup, terutama kepada orang yang diundang mengi-kuti kenduren, dengan niat semoga pahala sedekah ter-sebut diberikan Allah kepada orang yang mati. Sementara sesajen penting yang berupa aneka ragam  jajan pasar diganti dengan tiga jenis makanan : ketan, kolak dan apem dengan diberi makna baru. Ketiga nama makanan tersebut diambil dari bahasa arab yang diucapkan secara keliru oleh masyarakat jawa. Kata “ketan dari bahasa arab “Khatha-an” yang berarti kesalahan atau dosa; “kolak dari bahasa arab “qaala” yang berarti berkata atau berdoa; dan “apem” dari kata “Afwun” yang berarti ampunan. Dari ketiga nama makanan tersebut terkandung suatu ajaran, bahwa manusia tidak dapat lepas dari dosa dan salah. Oleh karena itu, hendaklah ia berdoa kepada Allah untuk memohon ampunan-Nya. 
Semula usulan tersebut ditentang oleh kelompok Sunan Ampel, Sunan Giri dan Sunan Drajat. Namun dengan dukungan dari Sunan Kudus, Sunan Bonang, Sunan Muria dan Sunan Gunungjati, serta didukung dengan dalil-dalil islami dan alasan yang rasional, akhirnya kelompok Sunan Ampel menyetujuinya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar